PPU Zona Oranye, Polda Kaltim Tetap Imbau Warga

Kaltimku.id, BALIKPAPANMeskipun wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) berstatus zona oranye atau resiko sedang, namun pemerintah, jajaran Polda Kaltim bersama unsur terkait masih tetap melakukan imbaun/edukasi kepada seluruh warganya.

Salah satu upaya ini dimaksudkan untuk mencegah atau memutus penyebaran virus Corona yang masih “menghantui” seluruh manusia di muka bumi, termasuk Indonesia, dan tidak terlepas masyarakat di wilayah Kabupaten PPU.

Bacaan Lainnya

Di wilayah Bupati-Wabup Abdul Gafur Mas’ud dan Hamdam ini, kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 1.234 kasus, setelah bertambah 3 kasus, Jumat (7/5/21). Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.153, setelah bertambah 3 orang pada hari yang sama dan meninggal dunia 50 orang.

Sementara, kasus terkonfirmasi Covid-19 di wilayah Kabpoaten Paser/Grogot yang juga masih berstatus zona oranye berjumlah 3.924 kasus setelah bertambah 5 kasus, pasien sembuh 3.793 orang setelah bertambah 4 orang.

Kendati tercatat sebagai daerah zona oranye, di wilayah Bupati Fahmi Fadli dan Wabup Syarifah Masitah Assegaf ini, juga berupaya menekan penyebaran virus berbahaya tersebut. Salah satunya melakukan penyekatan-penyekatan dengan mendirikan pos-pos sebagai salah satu upaya pelarangan mudik.

“Larangan mudik melihat situasi saat ini masih dalam pandemi Covid-19, untuk menghindari terjadinya ledakan pemudik yang bisa saja terjadi,” kata Bupati Paser Fahmi Fadli.

Sedangkan di wilayah Kabupaten PPU, personel Sat Binmas Polres melaksanakan imbauan kepada masyarakat di lokasi-lokasi umum. Waga diwajibkan memakai masker saat beraktifitas di luar rumah atau di tempat- tempat umum lainnya.

Jajaran Polda Kaltim ini juga mendatangi rumah makan/warung dan pasar tradisional dengan imbauan serupa, yakni mewajibkan menggunakan penutup hidung dan mulut.

“Dalam kegiatan seperti sekarang ini, selain memantau situasi, personel Sat Binmas juga menyampaikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat, agar disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid -19,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan, didampingi Kasat Binmas AKP Ngaken Gede Puja.*

Pos terkait