Program Seragam Sekolah Gratis Bagi SLTA Tahun Ini Ditiadakan

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Alimuddin
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Alimuddin

Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur melakukan evaluasi terhadap program seragam gratis bagi siswa pada tahun 2022, di mana pemberian seragam sekolah bagi siswa SMA/Sederajat ditiadakan.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU, Alimuddin mengatakan evaluasi terhadap pemberian seragam sekolah, dikarenakan defisit anggaran yang dialami pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Untuk program seragam sekolah tahun ini tetap ada, namun hanya diperuntukan skala prioritas,” ujar Alimuddin, Sabtu (5/3/2022).

Tidak hanya meniadakan seragam bagi siswa SLTA, penerima bantuan juga diprioritaskan bagi orang tua siswa dengan kategori kurang mampu. Selain itu, evaluasi terhadap program yang dicanangkan Bupati Nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) tersebut, juga mendapatkan catatan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Nantinya, anggaran seragam akan diberikan kepada sekolah dalam bentuk bantuan operasional sekolah atau BOSDA. Pengelolaan anggaran diserahkan kepada sekolah dengan pengawasan dari dinas pendidikan.

“Hasil analisa dari BPKP, serta evaluasi Plt Bupati hingga DPRD diprioritaskan bagi siswa kurang mampu. Tetapi dalam pengadaanya, tetap kita minta sekolah memperhatikan kualitas atau mutu seragam yang diberikan,” terangnya.

Program seragam sekolah gratis berjalan sejak tahun 2019. Seragam sekolah diberikan kepada siswa mulai dari TK, SD, SMP hingga SMA/Sederajat negeri maupun swasta. Anggaran yang dialokasikan pemerintah daerah mencapai sekira RP 14 miliar bagi lebih kurang 13 ribu siswa.

Tidak dialokasikannya seragam gratis bagi siswa SLTA, lantaran keterbatasan kemampuan anggaran. Tahun ini, pemerintah daerah hanya mampu menyediakan dana seragam  40-50 persen dari anggaran tahun sebelumnya.

“Pemerintah kita belum bisa mengalokasikan secara keseluruhan, karena masih fokus menyelesaikan tunggakan-tunggakan yang menjadi kewajiban,” tandasnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait