Progres Penyaluran Bansos Pelaku Usaha di PPU Capai 90 Persen

Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Purwantara
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Purwantara

Kaltimku.id, PPU – Proses penyaluran program bantuan sosial pelaku usaha mikro daerah (BSPUMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021, sudah berjalan sejak 3 November. Sejauh ini, capaian penyaluran bantuan tunai senilai Rp 1,2 juta sudah mencakup 90 persen dari 2.163 pelaku usaha.

Program BSPUMD dengan sumber dana insentif daerah atau DID dari pemerintah pusat tersebut, sebagai stimulus ekonomi bagi pelaku usaha terdampak pandemi Covid-19. Sasarannya, pelaku usaha yang tidak tercover oleh bantuan produktif usaha mikro (BPUM) pusat di tahun 2020, senilai Rp 2,4 juta.

Bacaan Lainnya

“Penyaluran sudah kita lakukan mulai awal bulan kemarin melalui unit Bank BRI. Sesuai MoU dengan BRI batas penyalurannya sampai akhir Desember,” ujar Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PPU, Purwantara, Senin (29/11/2021).

Meski hingga akhir tahun, namun pihak Bank BRI memberi batas pengambilan. Disebutkan Purwantara, untuk unit BRI Penajam, batas pencairan sampai tanggal 3 Desember.

Terkait belum seluruhnya tersalurkan, DisKUKM Perindag bakal melakukan evaluasi di lapangan. Hal itu terkait kendala pencairan bantuan oleh pelaku usaha.

“Nanti kita konfirmasi ke pihak kantor desa/kelurahan, kenapa ko belum dicairkan. Kalau penerima bantuan ini sakit akan diantar langsung oleh bank. Kalau meninggal diberikan kepada ahli waris dengan dibuktikan melalui surat kematian,” terangnya.

Proses penyaluran bantuan sosial bagi pelaku usaha terdampak Covid-19 tahun ini melalui enam unit cabang Bank BRI yang ada di empat wilayah kecamatan. Tahun ini, pemerintah daerah mengalokasikan Rp 2,8 miliar untuk 2.163 pelaku usaha.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait