Pemkot Balikpapan – DPRD Sepakat Tetapkan APBD Tahun 2022

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dalam sidang paripurna telah menetapkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan Tahun 2022, Senin (29/11/2021).

Rapat paripurna yang digelar sekaligus penetapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2021-2026 hasil evaluasi Gubernur serta Pendapat Akhir Fraksi DPRD atas Raperda APBD Tahun 2022 dan Penandatanganan berita acara Persetujuan bersama antara Walikota dan DPRD Kota Balikpapan.

Bacaan Lainnya

“Agenda paripurna hari ini penetapan RPJMD Balikpapan yang baru periode 2021-2026,” ucap Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S.Sos, usai memimpin jalannya Paripurna.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh yang akrab disapa Bang Doel

Tentunya, hal ini menjadi pedoman visi misi pemerintah bersama DPRD dalam mengalokasikan anggaran setiap tahunnya.

Politikus Golkar yang karib disapa Bang Doel ini menambahkan selain menetapkan RPJMD Kota Balikpapan, paripurna yang berlangsung juga merupakan paripurna kedua pembahasan APBD Tahun 2022.

“Setelah ditetapkan hari ini, selanjutnya akan kita kirim ke Gubernur agar dilakukan evaluasi, kemudian paling lambat tujuh hari kerja akan dikembalikan ke Balikpapan,” ungkap Bang Doel.

“Jika sudah diterima di DPRD, kemudian akan diumumkan melalui rapat paripurna hasil evaluasi gubernur APBD Murni 2022,” sambungnya.

Abdulloh merincikan pada APBD Tahun 2022 Kota Balikpapan yang disahkan sebesar Rp 2,4 triliun, dengan belanja daerah sekitar Rp 2,5 triliun. Dimana pada pembahasan diawal sebesar 2,2 triliun, namun ada penambahan setelah pembahasan yakni dari Bantuan Keuangan (Bankeu), dana alokasi khusus baik dari Pemprov Kaltim maupun dari Pusat.

Abdulloh menyebut, meskipun terjadi defisit sebesar Rp 100 miliar dari belanja daerah, namun ada pemasukan dari hal lainnya sebesar Rp 100 miliar, dan tertutupi surplus penerimaannya, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 menjadi “0” atau Zero.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait