Salah Satu Rumah di Sungai Merdeka Dijadikan Transaksi Narkoba

Kaltimku.id, KUKAR – Warga Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), mengadukan ke Polsek setempat, bahwa salah satu rumah di kawasan Sungai Merdeka RT 02 Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja, dijadikan ajang transaksi narkoba.

Atas laporan warga tersebut, Tim Operasional Polsek Samboja Polres Kutai Kartanegara, bergerak cepat menelusuri tempat kejadian perkara (TKP) yang diinformasikan warga tersebut. Setibanya di lokasi sasaran, tim berhasil membekuk seorang yang diduga kuat terlibat kasus barang haram itu.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berinisial ‘AD’, salah seorang warga Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja. Pelaku kita amankan di salah satu rumah Jalan Sungai Merdeka RT 02 Kelurahan Sungai Merdeka Kecamatan Samboja,” jelas Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kapolsek Samboja AKP Adyama Baruna Pratama.

Pemain narkoba jenis sabu berusia sekitar 23 tahun itu, diringkus Tim Opsnal Polsek Samboja pada Rabu (9/12/2021) sekitar pukul 22.15 Wita, di rumah yang dilaporkan warga sekitar kawasan Sungai Merdeka.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 7 poket sabu dengan berat kotor 10,08 gram. Barang haram ini dikemas dalam plastik tembus pandang. Selain itu, Tim Opsnal juga menyita sebuah timbangan digital.

Selain itu, polisi juga menyita sebuah tempat sabun berbentuk bulat warna hitam yang di dalamnya tersimpan 16 lembar plastik klip dan dua buah smart phone.

“Pelaku berhasil kita amankan di rumah tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 7 poket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak sabun yang ada di dapur,” terang Kapolsek Adyama Baruna Pratama, ditemani Kanit Reskrim IPDA Sukhianyo.

Pelaku diamankan di Mapolsek Samboja untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dari mana serbuk kristal membahayakan generasi muda bangsa itu, jajaran Polda Kaltim ini terus menelisik lebih mendalam.*

Pos terkait