Sang Nenek Laporkan Paman yang Gagahi Keponakan

Berita Kaltim Terkini - Sang Nenek Laporkan Paman Gagahi Ponakan

Kaltimku.id, BALIKPAPANSeorang lelaki berinisial AF (41), warga Kampung Baru Tengah, Balikpapan Barat (Balbar) diamankan Unit Opsnal PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak), lantaran melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak dibawah umur, Kamis (4/3/2021).

“Unit Opsnal PPA telah mengamankan pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur,” jelas Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat menggelar Pres Rilis di Mapolresta Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman Balikpapan Kota, Selasa (9/3/2021).

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Kompol Rengga menjelaskan terkuaknya perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap korban yang berusia 11 tahun berkat adanya laporan dari nenek korban.

Kepada sang nenek, korban menceritakan kejadian yang menimpa dirinya usai digagahi oleh pelaku yang tidak lain merupakan paman korban sendiri.

Atas pengakuan korban itulah, sang nenek langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Aksi bejat AF dilakukan pada Senin (15/2/2021) dini hari, di sebuah rumah di kawasan Jln 21 Januari, Balbar.

Modus yang digunakan pelaku yakni disaat korban hendak tidur, pelaku menyuruh korban yang merupakan keponakannya sendiri untuk membuka pakaiannya, kemudian saat itulah korban melakukan aksi bejatnya.

Usai melakukan perbuatannya, pelaku sempat meminta kepada korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban bahkan kepada siapapun.

Diketahui, aksi yang dilakukan AF terhadap korban bukan hanya sekali saja, melainkan sudah dilakukan berulang kali di tempat yang sama.

Kompol Rengga memberikan keterangan pers kepada awak media. (istimewa)

“Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Mapolresta Balikpapan, beserta Barang Bukti (BB) pakaian milik korban,” ujar Kompol Rengga.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat 2 dan Pasal 2 Ayat 1 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman penjara diatas 5 tahun.*

Pos terkait