Satu Lagi Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Kaltimku.id, BALIKPAPANSatu lagi kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diungkap Satreskrim Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).

Pengungkapan kasus tersebut berkat kerjasama Satreskrim Polresta Balikpapan bersama Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, dan mengamankan tersangka berinisial RF.

Bacaan Lainnya

“Pelaku RF ini sebenarnya sudah diamankan Polda Kaltim dengan kasus curanmor,” jelas Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro SIP SIK MH saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Jln. Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Jumat (26/3/2021).

Pelaku, beber Kompol Rengga, sudah beraksi di 6 TKP (tempat kejadian perkara) yang berbeda dengan barang bukti 1 unit sepeda motor berwarna hitam.

“Rata-rata pelaku beraksi di dua wilayah di Balikpapan, diantaranya di Balikpapan Selatan dan Balikpapan Utara,” jelasnya. “Kendaraan yang diambil pelaku merupakan milik seorang wanita pada hari Jumat, 12 Januari 2021 lalu.”

Saat itu, korban memarkir kendaraannya di daerah Perumahan PT HER, Balikpapan Selatan (Balsel) tidak dalam keadaan terkunci stang, sehingga mudah bagi pelaku untuk membawanya kabur.

Rengga Puspo Saputro menuturkan lebih lanjut, saat itu saudara pelaku tengah diamankan di Polda Kaltim dengan kasus yang sama. Hanya saja yang berperan penting dalam setiap aksinya merupakan pelaku RF sendiri.

Barang bukti yang berhasil diamankan, sebenarnya sudah dititipkan kepada rekannya, namun hingga saat ini belum ada hasil kejahatan pelaku yang sempat terjual.

“Jadi saat itu barang bukti diamankan dari rumah temannya, dan mengungkapkan jika pelaku RF yang menitipkan di rumahnya, sedangkan pelaku sudah ditahan di Mapolda Kaltim,” tuturnya.

“Selanjutnya, kita kembangkan dan kita cocokan dengan BPKB dan STNK yang dimiliki korban. Ternyata ciri-cirinya cocok dengan motor korban,” sambung Rengga.

RF pun dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.*

Wartawan : Ariel S

Pos terkait