Sehabis RDP, DPRD Kota Balikpapan Langsung Gelar Rapat Paripurna

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Gerak cepat dilakukan jajaran DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Sehabis melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), langsung menggelar rapat paripurna di ruang rapat gabungan gedung DPRD Balikpapan, Selasa (28/07/2021).

Paripurna yang dilaksanakan secara virtual tersebut mengagendakan membacakan  rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) yang secara langsung diketuai H Aminuddin SH.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono usai rapat mengatakan, bahwa ada 7 item rekomendasi yang telah diajukan oleh pansus Perumda, dan yang paling mendesak adalah meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk melaksanakan audit internal.

Untuk saat ini dilihat dari perkembangan Perumda Manuntung Sukses, dari hasil pantauan hanya jalan di tempat yang artinya tidak ada bisnis yang menghasilkan. “Ada beberapa rekomendasi yang telah dibacakan pansus Perumda, salah satunya terkait audit terhadap Perumda Manuntung Sukses yang saat ini hanya jalan di tempat,” ujar Budiono.

Agenda kedua adalah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) kepala daerah terpilih periode 2021 – 2024.

Budiono juga menjelaskan, pihaknya akan memberikan waktu kepada pansus RPJMD agar berjalan sesuai dengan Visi Misi Walikota terpilih.

“Kita akan memberi kesempatan waktu pansus RPJMD, karena ini adalah salah satunya pembahas KUA PPAS yang mengacu pada RPJMD kepala daerah terpilih,” beber Budiono.

“Kepala daerah yang baru, sejak dilantik 40
hari harus mengajukan RPJMD sesuai
aturan yang diberikan , karena kepala daerah yang baru pastinya mempunyai visi – misi yang dituangkan pada RPJMD,” tutup dia.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait