Sekwan Tegaskan Reses Para Anggota Dewan Diputuskan Banmus

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Serap Aspirasi atau Reses dalam waktu dekat akan dilaksanakan oleh para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) yang berjumlah 45 orang.

Reses merupakan salah satu tugas yang dimiliki seluruh anggota legislatif untuk turun ke Daerah Pemilihannya (Dapil) masing-masing untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Balikpapan Irfan Taufik membenarkan jika dalam waktu dekat seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan akan melaksanakan reses. Meskipun pihaknya masih belum mengetahui jadwal pasti kapan reses mulai dilaksanakan.

“Iya…, para anggota dewan Kota Balikpapan akan melaksanakan reses, tapi kita belum tahu kapan mulai dilaksanakannya,” ujar Irfan saat berbincang di loby kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Senin (25/9/2022).

Ivan, sapaan karibnya menambahkan, sebelum reses dilaksanakan, penyusunan jadwal akan dilakukan terlebih dahulu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus). Setelah dirapatkan, baru kemudian jadwal reses bisa ditentukan.

“Fungsi kami hanya memfasilitasi, kalau untuk keputusan kapan resesnya, diputuskan dalam rapat Banmus,” ungkap Irfan Taufik, seraya menambahkan rapat Banmus nantinya akan menentukan semua jadwal reses, baik itu hari, tanggal dan lokasi setiap anggota legislatif melaksanakan reses.

Irfan Tsufik menegaskan untuk rapat Banmus dipastikan akan dilaksanakan pada akhir bulan ini, sementara untuk jadwal resesnya kemungkinan akan dilaksanakan bulan depan atau pada Oktober.*

Pos terkait