Sepanjang 2021, Ada 373 Janda Baru di PPU

Humas Pengadilan Agama Kelas II Penajam Paser Utara, Zahidah Alvi Qonita.
Humas Pengadilan Agama Kelas II Penajam Paser Utara, Zahidah Alvi Qonita.

Kaltimku.id, PPU – Jumlah janda dan duda di di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir, karena tingginya angka perceraian di wilayah Benuo Taka yang dipimpin Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Di tahun 2021, angka perceraian di wilayah tercatat sebanyak 373 kasus. Dari jumlah itu, kasus cerai gugat yang diajukan oleh pihak perempuan mendominasi dengan jumlah sebanyak 282 perkara. Sisanya, sekira 24 persen atau 81 perkara lainya diajukan oleh pihak laki-laki atau disebut cerai talak.

Bacaan Lainnya

Humas Pengadilan Agama Kelas II PPU, Zahidah Alvi Qonita mengatakan kasus perceraian dengan jenis cerai gugat didominasi oleh faktor ekonomi. Selain itu, alasan pihak istri mengajukan gugatan juga karena adanya perselingkuhan hingga kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

“Gugatan cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan atau istri masih jadi yang tertinggi dengan sebagian besar masalah ekonomi. Sementara sisanya adanya orang ketiga dan kekerasan. Rata-rata pengadilan di seluruh Indonesia lebih banyak cerai gugat,” ujar perempuan yang akrab di sapa Nita ini, Jumat (7/1/2022).

Dari 373 perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Kelas II PPU, seluruhnya sudah diputus. Jumlah itu menambah daftar status janda maupun duda yang ada di wilayah PPU. Hampir seluruh kasus perceraian dialami oleh pasangan dengan kategori usia masih produktif, yakni antara 20-50 tahun.

Dijelaskan Nita, Pengadilan Agama PPU total menyidangkan 539 perkara di sepanjang tahun 2021. Selain perceraian yang masuk kategori gugatan dengan total 403 perkara. Sisanya, PA PPU juga menyidangkan 136 permohonan perkara.

“Bidang permohonan itu berkaitan dengan penetapan ahli waris, dispensasi perkawinan, asal usul anak dan termasuk berkaitan dengan poligami,” pungkasnya.*

Editor: Hary BS

Pos terkait