Seperti Tahun Lalu, Pemkab PPU Bakal Peringati HUT RI Secara Sederhana

Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab PPU, Sodikin
Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab PPU, Sodikin

Kaltimku.id, PPU – Dua minggu ke depan, Indonesia bakal memperingati hari kemerdekaan ke-76 tepatnya pada 17 Agustus 2021. Dalam menyambut peringatan HUT RI tersebut, pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur telah melakukan sejumlah persiapan.

Di tahun kedua pandemi, upacara peringatan HUT RI tetap dilaksanakan, meski tidak berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun ini pemerintah melaksanakan upacara dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Bacaan Lainnya

Pelaksanaan HUT RI ke 76 nanti berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor: B.564/M/S/TU.00.04/07/2021 tertanggal 28 Juli 2021, tentang pedoman pelaksanaan kegiatan upacara dalam rangka peringatan HUT R1. Tema peringatan HUT RI tahun ini adalah “Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh.”

“Tidak berbeda jauh dari tahun lalu, peringatan HUT RI tahun ini juga dilaksanakan secara sederhana dengan prokes pencegahan penyebaran Covid,” ujar Asisten I Bidang Pemerintahan Setkab PPU, Sodikin, Selasa (3/8/2021).

Jumlah undangan pada upacara peringatan HUT RI nanti juga dibatasi. Tahun ini, pemkab PPU hanya mengundang pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan 10 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Untuk jumlah peserta upacara yakni, TNI, Polri, Satpol-PP dan dibatasi masing-masing 10 orang. Sedangkan untuk undangan dibatasi hanya 40 orang. Total peserta upacara dan undangan berjumlah 105 orang. Untuk OPD lain, bisa mengikuti melalui perangkat digital atau virtual yang disediakan.

“Kita hanya mengundang 10 OPD dan itu hanya untuk pimpinan saja. Untuk OPD lainya bisa mengikuti secara virtual,” jelas Sodikin.

Ditambahkan Sodikin, antar tamu undangan juga bakal diberi jarak 1-1,5 meter. Selain itu, pada akses pintu masuk ke lokasi acara bakal ditempatkan bilik disinfektan (chamber) sebanyak 4 unit. Pada upacara peringatan HUT RI tahun ini, juga tidak mengundang masyarakat umum.*(adv)

Pos terkait