Sewa Mobil Berplat Kalimantan Selatan, Lakukan Pencurian di Samboja, Dibekuk di Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Komplotan spesialis pencurian lintas provinsi, Jumat dini hari, berhasil diamankan Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketiga pelaku berinisial AR (21), MR (20) dan A (21) diringkus usai membawa kabur 1 unit handphone milik penjaga warung di jalan poros Balikpapan – Handil II, pada Kamis (26/8/2021) siang hari.

Bacaan Lainnya

“Jadi ketiga pelaku menggunakan mobil dengan nomer polisi DA (Kalimantan Selatan) 1256 BI, kemudian pelaku mampir ke sebuah warung, lalu masuk mobil dan tancap gas,” ucap Dirkrimum Polda Kaltim Kombes Pol Subandi melalui Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim Kompol Aris Cai Dwi Susanto, Jumat, 27 Agustus 2021.

Korban yang mengetahui handphone miliknya dibawa kabur salah satu pelaku, lantas langsung memfoto mobil yang dikendarai pelaku dan mempostingnya di Sosial Media (Sosmed).

Postingan di sosmed tersebut mendapatkan respon tidak saja oleh masyarakat, tapi juga Tim Jatanras Polda Kaltim dan langsung melakukan pengejaran.

Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul 01.00 Wita, Jumat (27/8/2021) dini hari oleh jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Kaltim yang berhasil mengendus keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di kawasan Jalan Letjend Zaini Azhar Maulani Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti satu unit Hp Readmi 8A warna biru. Berdasarkan hasil pemeriksaan rupanya kendaraan yang digunakan oleh pelaku merupakan mobil rental.

“Diduga telah merental kendaraan untuk melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di daerah Samboja,” ungkapnya, dan menambahkan saat ini pelaku diserahkan ke Polsek Samboja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait