Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kaltim Berpeluang Dapat Hadiah Umroh

Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. (istimewa)
Ismiati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim. (istimewa)

Kaltimku.id, BALIKPAPAN –  Hadiah besar menanti para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kalimantan Timur (Kaltim) yang taat menunaikan kewajibannya. Pemerintah Provinsi Kaltim sudah menganggarkan 2,5 miliar yang akan dibagikan bagi para wajib pajak yang beruntung.

“Tahun lalu Pemprov Kaltim menganggarkan dana 1,7 miliar untuk hadiah bagi wajib pajak yang beruntung, dan tahun ini ditingkatkan menjadi 2,5 miliar,” jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Hj Ismiati saat meresmikan Kantor Samsat  Pembantu di Graha Indah, Gunung Samarinda Baru, Balikpapan Utara, Kamis (11/2/2021).

Bacaan Lainnya

Namun peluang itu hanya terbuka bagi warga yang telah melunasi PKB miliknya setiap tahun. “Data wajib pajak yang sudah melunasi kewajibannya akan kami tarik dari database. Data wajib pajak itu akan diundi tahun ini dan yang beruntung segera kami hubungi,” jelas Ismiati.

Ismiati yang didampingi Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Singgamata, menambahkan, bagi pemilik kendaraan yang belum balik nama sendiri, agar segera dilakukan karena jika memenangi hadiah undian, seperti umroh atau tabanas bisa dibatalkan, karena belum balik nama sendiri.

Bahkan sebut Ismiati, akan ada diskon 40 persen bagi yang balik nama kendaraannya. Sedangkan yang menunggak pajak satu tahun diskon 10 persen dan dua tahu diskon  5 persen. “Jadi manfaatkanlah relaksasi pajak ini,” tegas dia.*

Pos terkait