Warga Perum DMR Keluhkan Fasum Dijadikan Lahan Parkir, Komisi III Lakukan Sidak

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Warga mengeluhkan  penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) di kawasan Perumahan Griya Jaringan Baru (Perum DMR) RT 10 dan 12, Kariangau, Balikpapan Barat karena menyebabkan terjadinya kerusakan jalan.

Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) langsung bereaksi dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke kawasan tersebut, Selasa (28/12/2021).

Bacaan Lainnya

“Kita mendapatkan laporan warga, karena warga merasa keberatan adanya fasum yang digunakan menjadi lahan parkir kendaraan berat, sehingga memenuhi badan jalan,” ucap Ketua Komisi III Alwi Al Qadri.

Kendaraan besar yang parkir di badan jalan, sebut Alwi, mengganggu pengguna jalan lain yang memang sering melintas di kawasan tersebut untuk menuju kawasan perumahan.

” Alhamdulillah, kita sudah ketemu dengan perwakilan perusahaan, ada permasalahan sedikit terkait mobil roda dua belas yang parkir di fasilitas umum atau perkampungan,” terangnya.

“Jalan ini kan kecil, terus dipakai parkir mobil besar, sehingga memakan badan jalan dan tentu saja warga keberatan adanya mobil besar parkir disitu ditambah lagi jalan agak sedikit rusak,” tambahnya.

Alwi menyebut akan memanggil pihak perusahaan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk diarahkan agar tidak parkir di jalan tersebut.

“Besok kami ada RDP dan memanggil  pihak Express tidak boleh parkir di situ lagi. Kami minta silakan parkir  tapi jangan di situ lagi,” tegas politikus partai Golkar tersebut.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait