Yonzipur 17/AD Semprot Disinfektan Tempat Rawan Keramaian

Kawasan Terminal Batu Ampar juga disemprot disinfektan oleh Yonzipur/AD.

Kaltimku.id, BALIKPAPAN Batalyon Zeni tempur 17/Ananta Dharma (Yonzipur 17/AD) melakukan penyemprotan cairan (bahan kimia) di beberapa tempat rawan keramaian seperti Terminal, Pelabuhan, dan Pasar Tradisional, Sabtu, 6/2/2021).

Penyemprotan itu untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Hal itu dilakukan berkala sejak merebaknya kasus virus corona di Indonesia terutama di Kota Balikpapan yang terjadi sejak awal Februari 2020 lalu.

Bacaan Lainnya

Juga mendukung Kaltim Steril sesuai instruksi gubernur Kalimantan Timur Nomor 1 tahun 2021 tentang Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan wabah pandemi Covid-19 di Kaltim dan SE Walikota Balikpapan No. 300/269/Pem Tanggal 30 Januari 2021 guna mendukung Kaltim Steril di wilayah Balikpapan.

Danyonzipur 17/AD Letkol Czi Heru Aprianto SSos  MSi, saat ditemui  mengatakan, penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai upaya sinergitas seluruh komponen dalam rangka pencegahan penularan virus corona, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang datang berkunjung ke Pasar, Terminal serta Pelabuhan.

“Tujuan dilakukan penyemprotan disinfektan ini sebagai langkah pencegahan meluasnya virus corona, terutama di tempat-tempat rawan keramaian seperti pasar, terminal, dan pelabuhan”, ujar Heru Aprianto.

Dijelaskan, pihaknya melakukan penyemprotan ke seluruh ruangan, toilet, musholla, semua fasilitas gedung hingga pelataran parkir.

Seperti diketahui, kata dia, Indonesia saat ini sedang dilanda wabah virus corona hampir satu tahun. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penularan virus corona dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta melakukan Sosial Distancing guna memutus penyebaran virus corona di masyarakat.

“Pemprov Kaltim pun menetapkan kebijakan “Kaltim steril” di tanggal 6-7 Februari 2021 untuk menghentikan sementara semua kegiatan, agar memutus rantai covid 19 yang bersifat melibatkan kerumunan banyak orang dan melaksanakan work from home atau bekerja di rumah sesuai imbauan Presiden Jokowi dan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” pungkas Heru Aprianto.*

Pos terkait