Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng Polres Kukar Cek di Kecamatan Sebulu

Kaltimku,id, KUKAR – Mengantisipasi kelangkaan minyak goreng curah, Polsek Sebulu Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), melakukan pemantauan/pengecekan di seputaran Kecamatan Sebulu.

Pengecekan salah satu bahan kebutuhan dapur itu, Bhabinkamtibmas Aipda Ardiansyah mengecek langsung ke beberapa toko pengecer, kios-kios dan warung-warung kecil yang berada di kawasan Desa Sebulu Ulu Kecamatam Sebulu Kabupaten Kukar.

Bacaan Lainnya

Dalam pengecekan itu, salah seorang pemilik toko mengungkapkan, minyak goreng curah sudah tidak ada. Yang ada hanyalah minyak goreng kemasan merk Bimoli dan harganya disebutkan 30 ribu rupiah perkemasan/liter.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama mengatakan, dalam mengantisipasi kelangkaan minyak goreng di pasaran serta kestabilan harga, Polres Kukar akan terus melakukan pemantauan serta mengecek langsung, baik itu pendistribusian maupun penjualan minyak goreng di wilayah Kabupaten Kukar.

Terkait dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng curah, Satuan tugas (satgas) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan tindakan tegas bagi pelanggar terkait dengan produksi dan distribusi program minyak goreng sawit (MGS) curah dengan harga eceran tertinggi (HET) 14 ribu rupiah.

“Kami ingin program ini ada progresnya sesuai yang diharapkan oleh Presiden. Untuk itu, kami melakukan rapat pembahasan dan evaluasi ini agar bisa segera diakselerasi,” ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dikutip dari laman resmi Kemenperin, Selasa (5/4/2022).

Menperin menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). Regulasi ini mendorong industri MGS menjalankan kewajiban untuk menyediakan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, dan usaha kecil.*

Pos terkait