Asik Berbincang dengan Teman, Guru SMA Dianiaya

Kaltimku.id, BONTANG – Sedang asik duduk-duduk sembari berbincang santai bersama teman di depan rumah, tiba-tiba datang seseorang langsung memukul “AD” yang diketahui kesehariannya bekerja sebagai guru di sebuah Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayah Marangkayu, Bontang, Senin (21/6/2021).

Setelah melakukan pemukulan, pelaku langsung pergi meninggalkan korbannya. Mendapat perlakukan yang sama sekali tidak diketahui ujung pangkalnya itu, AD mengadukan perkaranya ke Polsek Marangkayu.

Bacaan Lainnya

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Marangkayu bersama Bhabinkamtibmas Desa Santan Tengah, bergerak cepat  mencari lelaki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Tidak terlalu lama, hanya butuh waktu sekitar dua jam, tim berhasil meringkus pelaku berinisial AS. Pria berusia sekitar 25 tahun itu ditangkap di rumahnya di Desa Santan Tengah RT 04 Kecamatan Marangkayu, sekaligus barang buktinya yaitu sebilah badik.

Pelaku menganiaya korbannya di kawasan RT 005 Desa Santan Tengah Kecamatan Marangkayu itu, karena merasa kesal orang tuanya dihina. Namun korban tidak merasa melakukan penghinaan terhadap orang tua pelaku. Kejadian ini diduga salah paham.

Namun akibat penganiayaan itu, korban yang diketahui salah seorang pegawai negeri sipil (PNS) sebagai tenaga pendidik ini, mengalami luka di pelipis sebelah kiri. Saat itu pelaku juga sempat mengancam korban dengan menggunakan badik.

“Akibat peristiwa itu, korban merasa keberatan dan melapor ke Polsek Marangkayu,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo, didampingi Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto.

Penganiaya terjerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat 1 tentang Senjata Tajam (Sajam) dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.*

Pos terkait