Bawa Sajam, Seorang Pria Baru Ulu Terancam Hukuman Berat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Usai libur lebaran dan Operasi Ketupat 2021, Kepolisian Sektor (Polsek) Balikpapan Barat, Kalimantan Timur (Kaltim) gencar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Jajaran Polsek Balikpapan Barat meningkatkan serangkaian patroli dan kegiatan razia yang terus dijalankan.

Bacaan Lainnya

Saat dihubungi awak media ini, Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminta menjelaskan, dari kegiatan razia yang ditingkatkan semuanya berjalan lancar dan tidak sia-sia.

Pasalnya, dalam razia yang dilakukan jajaran Polsek Balikpapan Barat pada Kamis (20/5/2021) malam telah berhasil mengamankan seorang remaja pria berinisial IN (27) yang kedapatan tengah membawa senjata tajam (sajam) jenis badik.

Sontak, petugas langsung mengamankan pemuda tersebut dan menggelandangnya ke Mapolsek Balikpapan Barat.

Kompol Totok menambahkan, kejadian bermula saat jajaran Polsek Barat melakukan razia di Jln Letjend Soeprapto, Kelurahan Baru Ulu.

Petugas yang berada di lokasi, melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku. Ternyata benar saat dilakukan penggeledahan ditemukan sajam yang diselipkan di dalam kantong jaket.

“Pemuda tersebut sedang kumpul-kumpul, saat dirazia petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari pemuda tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan sajam yang disembunyikan,” jelas Kompol Totok, Sabtu (22/5/2021).

Ia menuturkan, patroli yang dilaksanakan untuk mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Barat, selain itu sebagai bentuk salah satu upaya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait