Belum Difungsikan, Wabup PPU Berharap Jalan Penghubung Jembatan Pulau Balang Segera Dikerjakan

Wabup PPU Hamdam hadiri pertemuan dengan Pansus RUU IKN
Wabup PPU Hamdam hadiri pertemuan dengan Pansus RUU IKN

Kaltimku.id, PPU — Pembangunan Jembatan Pulau Balang di sisi bentang panjang sudah setahun rampung. Namun, jembatan penghubung wilayah PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan Kota Balikpapan tersebut, hingga kini masih belum berfungsi, karena akses pendekat menuju jembatan dari sisi Balikpapan belum terbangun.

“Jembatan Pulau Balang ini ke depan adalah merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan IKN dengan kota Balikpapan dan sekitarnya sehingga keberadaannya sangat strategis sekali,” kata Wakil Bupati PPU, Hamdam, saat kegiatan serap aspirasi percepatan  pembangunan dan pemindahan ibu kota negara (IKN) baru ke Kalimantan Timur (Kaltim) di  Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat, (14/1/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Menurut Hamdam, pemerintah pusat harus segera merespon atas belum terbangunnya akses menuju Jembatan Pulau Balang dari sisi Balikpapan. Mengingat, jembatan tersebut menjadi akses pendekat dari Balikpapan menuju IKN.

Pembangunan Jembatan Pulau Balang bentang panjang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 1 triliun. Sementara akses jalan dari sisi Balikpapan sepanjang lebih kurang 12 kilometer belum terbangun. Sehingga Jembatan Pulau Balang hingga kini belum bisa difungsikan.

“Kami berharap kepada pemerintah pusat agar memberikan perhatian serius untuk dapat segera ditindak lanjuti,” harapnya.

Dijelaskan Hamdam, Pemkab PPU telah memberikan dukungan penuh atas pemindahan IKN  baru yang berada di sebagian wilayah Kabupaten PPU tersebut. Namun Hamdam berharap kehadiran IKN di Kaltim khususnya Kabupaten PPU tidak lantas merubah segala-galanya yang telah ada di daerah di Kaltim termasuk PPU.

Sementara itu Ketua Pansus RUU IKN, Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan Pansus terus bekerja untuk bisa segera mengesahkan Undang Undang IKN.

“Kami Pansus RUU IKN, datang ke Kaltim bagian dari kunjungan kerja yang sudah kita rancang. Salah satu program di dalam pembahasan RUU IKN. Dengan implementasi kerja dan konsentrasi tinggi, kami bekerja siang dan malam, termasuk reses dalam pembahasan RUU IKN ini, salah satunya melalui pertemuan malam ini,” kata Ahmad Doli.*

Editor: Hary BS

Pos terkait