Berkunjung ke IKN, Sri Mulyani Sebut Tahapan Pembangunan Tunggu UU IKN

Kunjungan Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Hadi Muljono ke lokasi IKN didampingi Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Kunjungan Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Hadi Muljono ke lokasi IKN didampingi Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Kaltimku.id, PPU – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimulyono, hari ini Kamis (6/1/2022), berkunjung ke sejumlah lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Kunjungan kerja kedua menteri tersebut, juga didampingi oleh sejumlah pejabat dari Provinsi Kaltim, termasuk Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Bacaan Lainnya

Sejumlah lokasi pembangunan infrastruktur pendukung IKN dikunjungi Sri Mulyani bersama Menteri Basuki, seperti Bendungan Sepaku-Semoi, Titik 0 ibu kota hingga ke jembatan Pulau Balang.

“Kita cermati lokasi bagaimana kondisi di lapangan dan perencanaan ke depan berdasarkan yang selama ini kita lihat,” ujar Sri Mulyani.

Perencanaan pembangunan IKN sendiri, lanjut Sri akan menyesuaikan dengan undang-undang IKN yang saat ini masih dibahas pemerintah pusat dan DPR RI. Tahapan pembangunan bakal disesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Selain dari sisi infrastruktur, pemerintah pusat juga akan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya yang bermukim di kawasan IKN.

“Pembangunan ibu kota baru nanti akan disesuaikan dari sisi keuangan negara yang tetap aman, sosial ekonomi masyarakat sampai dengan environmentalnya juga terjaga,” imbuh Sri Mulyani.

Disebutkan, anggaran pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke wilayah Kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara (Kukar) sebesar Rp 466 triliun. Untuk tahun ini, pemerintah pusat mengalokasikan anggaran senilai Rp 510 miliar guna mendukung persiapan pembangunan IKN sesuai dengan Perpres rencana Kerja Pemerintah (RKP) nomor 85 tahun 2021.*

Editor: Hary BS

Pos terkait