Lagi, Wilayah Balikpapan Ketambahan Kasus Terkonfirmasi Covid-19

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Lagi, wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), ketambahan 1 kasus terkonfirmasi Covid-19, Kamis (6/1/2022).

Selama kurang lebih sepekan pada Januari 2022 ini, kota “Beriman” Bersih indah Aman dan Nyaman), ada ketambahan 4 kasus terkonfirmasi Covid-19, yakni pada Senin, Rabu dan Kamis (3, 5 dan 6/1/2022), masing-masing 2 kasus, 1 dan 1 kasus.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 6 Januari 2022, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Balikpapan berjumlah 38.332 kasus.

Denagn adanya tambahan seorang warga yang terpapar Covid-19, menjadikan pasien menjalani perawatan di wilayah Wali Kota H Rahmad Mas’ud SE ME ini, berjumlah 4 orang.

Tidak ada tambahan kesembuhan pasien dan kasus kematian di Balikpapan ini. Jumlahnya tercatat 36.450 sembuh dari serbuan Covid-19 dan 1.878 orang yang meninggal dunia dalam kurun waktu setahun lebih virus Corona merebak di Balikpapan.

Kota Balikpapan berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19, sama dengan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kota Samarinda, Kabupaten Paser/Tanah Grogot dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar).

Selain itu, Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikapapan, melalui instagram resminya pertanggal 6 Januari 2022 mengumumkan, pada Jumat (7/1/2022), pihaknya akan melaksanakan vaksinasi di Balikpapan Sport and Convention Center (BCC) DOME.

Bagi masyarakat umum belum mengikuti vaksinasi dosis 1 dan 2 yang tertunda dapat mengikuti gelaran vaksinasi di BSCC DOME yang dimulai pukul 08.00 – 12.00 untuk sesi pertama dan pukul 13.00 – 15.00 untuk sesi kedua.

Ketentuannya : Usia 6 – 11 tahun. Usia 12 tahun hingga lanjut usia (lansia). Berlaku untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) Balikpapan dan non KTP Balikpapan. Berlaku untuk dosis 1 dan 2 Sinovac, Astrazeneka dan Pfizer serta Moderna, khusus dosis 2. Bagi ibu hamil dengan usia 13 minggu.

Selain itu, bagi yang mengikuti vaksinasi hari ini, dipastikan badan/tubuh dalam keadaan sehat, tidak tidur larut malam dan makan sebelum vaksinasi. Peserta vaksinasi diwajibkan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK)/Kartu Identitas Anak (KIA) untuk usia 6 – 11 tahun. Membawa alat tulis (pulpen) dan bukti kartu vaksin dosis 1 bagi yang ingin vaksin dosis 2.*

Pos terkait