Kabupaten PPU Berstatus Zona Oranye

Kaltimku.id, BALIKPAPANDalam dua hari terakhir (27-28/4/2021) ini, wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), sudah berstatus zona oranye atau termasuk risiko sedang (26-50) dalam kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Di wilayah Bupati Abdul Gafur Mas’ud dan Wabup Hamdam ini, sudah dua hari masuk dalam daftar risiko sedang. Kondisi ini berbeda dengan kabupaten/kota lainnya di wilayah Kaltim, kecuali Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang sudah lama berstatus zona kuning atau risiko rendah (1-25 positif).

Bacaan Lainnya

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten PPU hingga Rabu (28/4/21) tercatat 1.211 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 1.115 dan meninggal dunia 48 orang. Sedangkan di Kabupaten Mahulu, terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 384 dan sembuh 362 serta meninggal dunia 7 orang.

Sementara, delapan daerah lainnya yang terkonfirmasi Covid-19 terbanyak, yakni Kota Balikpapan (16.049), Samarinda (12.948), Bontang (5.972), Kabupaten Kutai Kartanegara (kukar) 11.972 kasus.

Kabupaten Kutai Timur (Kutim) 8.418, Kabupaten Kutai Barat (Kubar) 3.298, Kabupaten Paser/Grogot (3.801), Kabupaten Berau (4.269). Semua daerah ini terdaftar dalam zona merah atau termasuk risiko tinggi.

Terkait dengan Covid-19, Polres PPU bersama personel gabungan terus lakukan Operasi Yustisi dengan melaksanakan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan Kecamatan Penajam.

“Kami melaksanakan razia kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat berkunjung di cafe-cafe dan angkringan di Penajam. Kami memberikan teguran lisan dan membagikan sekaligus memakaikan masker secara benar kepada masyarakat,” ujar Kabag Ops Polres PPU Kompol I Nyoman Sutedja.

Petugas gabungan berkeliling untuk mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker. Bagi mereka yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran lisan dan kembali dihimbau untuk menaati protokol kesehatan.

“Operasi Yustisi ini akan terus kita lakukan dan mengimbau warga agar tetap mematuhi protokol kesehatan, utamanya penggunaan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tekannya.*(adv)

Pos terkait