Dapat Formasi PPPK, Peluang Besar Bagi Guru Honorer di PPU

Kepala BPKSDM Kabupaten PPU, Khairudin
Kepala BPKSDM Kabupaten PPU, Khairudin

Kaltkmku.id, PPU – Kuota 702 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), terbagi 416 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan sisanya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan formasi tenaga kesehatan dan teknis, diperoleh Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Formasi PPPK yang diberikan pemerintah pusat, dikhususkan bagi guru dengan status honorer. Peluang menjadi pegawai setara PNS cukup besar, mengingat jumlah guru honorer di Kabupaten PPU tercatat sekira 800 orang.

Bacaan Lainnya

“Penerimaan PPPK tahun ini diperuntukan bagi guru dari SD sampai SMA. Serta diprioritaskan bagi guru yang terdaftar di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kemendikbud,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten PPU, Khairudin.

Formasi guru untuk pemerintah kabupaten dan kota, meliputi guru kelas, guru pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan, serta guru bimbingan konseling. Selain guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik Kemendikbud, peluang juga diberikan bagi guru honorer dengan status kategori-2 atau K2.

PPPK guru hanya diperuntukan bagi honorer yang bertugas di wilayah Kabupaten PPU, serta tidak membuka peluang dari daerah lain.

“Guru honorer kan di masing-masing daerah ada, dan itu yang diminta database guru honorer di daerah, kalau CPNS itu terbuka dari mana saja. Yang masuk prioritas itu juga database honorer K2 yang tidak lulus kemarin. Walaupun sudah punya NIP dia boleh ikut lagi,” imbuhnya.

Disebutkan, jumlah guru honorer yang masuk dalam data pokok pendidikan Kemendikbud, sebanyak 300 orang lebih. Jumlah itu diluar tenaga honorer K2 yang mencapai puluhan orang. Peluang bagi guru menjadi PPPK dipermudah dengan adanya proses seleksi hingga tiga kali kesempatan. Adapun maksimal usia 59 tahun sebelum masa pensiun.

Adapun pengumuman dan pendaftaran seleksi tahun ini dimulai 30 Mei hingga 21 Juni. Sedangkan pengumuman jadwal CPNS dan PPPK mulai 1 hingga 30 Juni 2021. Proses pendaftaran CPNS maupun PPPK dilaksanakan secara online.*(adv)

Editor: Herry T BS

 

Pos terkait