Dewan dan Imigrasi Bahas Keberadaan WNA di Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur (Kalim) bersama Imigrasi Kelas 1 TPI Balikpapan membahas keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di kota ini.

Johny Ng, Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan

RDP yang berlangsung di ruang Komisi I, kantor DPRD Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota (Balkot), Senin (10/5/2021) dipimpin langsung Ketua Komisi I Jhony Ng dan dihadiri sejumlah anggota Komisi I lainnya.

Bacaan Lainnya

Jhony Ng menuturkan, RDP yang dilakukan ingin mengetahui seberapa banyak WNA yang masuk ke Balikpapan, belakangan ini.

“Ada berapa semuanya, kemudian berasal dari negara mana saja, baik itu dari Korea, Amerika maupun India,” ucap Jhony Ng.

Menurut dirinya, data WNA yang dimiliki kantor Imigrasi Balikpapan sangat terkoordinir dengan baik.

Jhony Ng menambahkan, RDP bersama Imigrasi Balikpapan hanya ingin mengantisipasi WNA yang masuk di Balikpapan yang dikhawatirkan menambah penyebaran covid-19 di Balikpapan lagi.

Hal ini dilakukan, agar pemkot Balikpapan tidak lengah dalam pengawasan terhadap WNA yang masuk di Balikpapan, mengingat kondisi Balikpapan saat ini sudah mulai kondusif. Maka, untuk mengantisipasinya perlu adanya informasi dari Imigrasi Balikpapan.

Politikus Golkar tersebut menuturkan, terdapat 118 warga WNA yang bekerja di proyek RDMP milik PT Pertamina dan semuanya tidak bermasalah baik dari segi legalitas dokumen izin tinggal di Balikpapan.

Kepala Kantor Imigrasi Kota Balikpapan, Rakha Sukma Purnama

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama membenarkan jika terdapat 100 lebih WNA yang ada di Balikpapan.

Ia menuturkan, sejauh ini tidak terdapat permasalahan terkait dokumen yang dimiliki WNA tersebut.

Dari 100 lebih WNA yang ada di Balikpapan, kebanyakan merupakan WNA yang berasal dari Korea dan 1 WNA yang berasal dari negeri Kangguru (Australia).

Untuk WNA yang berasal dari India belum ada yang masuk di Balikpapan. Pasalnya kantor Imigrasi Balikpapan masih tidak memperkenankan WNA asal India masuk di Indonesia.

“Di Balikpapan memang terdapat WNA asal India, karena memang WNA tersebut sudah lama tinggal di Balikpapan,” kata Rakha Sukma Purnama, usai RDP.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait