Di HUT Ke-61, Menteri ATR/BPN Bakal Berantas Mafia Tanah

Peringatan HUT ke-61 ATR/BPN di Kabupaten PPU
Peringatan HUT ke-61 ATR/BPN di Kabupaten PPU

Kaltimku.id, PPU – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memperingati hari jadi ke 61 Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Upacara peringatan dilaksanakan di halaman kantor pertanahan Kabupaten PPU, Jumat (24/9/2021).

Membacakan sambutan tertulis Menteri ATR/BPN, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten PPU Sodikin mengatakan HUT ATR/BPN tahun ini mengusung tema percepatan pemulihan ekonomi melalui pelayanan tata ruang dan pertanahan yang profesional.

Bacaan Lainnya

“Terkait tata ruang, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan inovasi dan terobosan Geographyclnformation System Tata Ruang (GISTARU)di antaranya RTR-Online, RDTRInteraktif, RTR-Builder, Konsultasi Publik Online, dan Protaru,” ungkapnya.

Sejalan dengan semangat percepatan pemulihan ekonomi nasional lanjut dia, saat ini juga akan diluncurkan Sistem Pendaftaran Online Aplikasi Loketku dan Aplikasi Permohonan Informasi Online.

Dengan adanya layanan elektronik ini, maka masyarakat lebih yakin mengenai kelengkapan berkasnya sebelum datang ke kantor pertanahan. Pelayanan pertanahan secara elektronik ini nantinya akan meningkatkan efisiensi waktu, biaya, dan transparansi pelayanan.

“Kemarin Presiden telah menyerahkan sertipikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan sebanyak 124.120 sertipikat di 26 provinsi dan 127 kabupaten/kota,“ bebernya.

Upaya memerangi kejahatan pertanahan atau yang dikenal dengan mafia tanah yang semakin meresahkan masyarakat, Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Kepolisian untuk bersama-sama mengurangi dan memberantas sampai ke akarnya.

Beberapa kasus besar sudah diungkap, ada yang sudah divonis dan ada juga yang sedang dalam proses hukum. Bagi pegawai Kementerian ATR/BPN baik ASN ataupun PPNPN jangan sekali-kali menjadi bagian dari mafia tanah.

“Saya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas bahkan memecat oknum yang terbukti terlibat,” tegasnya.

Selain itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional mengajak Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk menyukseskan program PTSL dengan membantu masyarakat yang kurang mampu melalui penyediaan anggaran Pra-PTSL serta membantu meringankan beban masyarakat dengan pengurangan atau penghapusan BPHTB.

“Kita targetkan tahun 2025 seluruh bidang tanah di Indonesia terdaftar dapat dicapai. Masih banyak dijumpai kendala sertipikat tidak terbit karena masyarakat tidak mampu membayar BPHTB,” tandasnya.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait