Dikeroyok, Wajah Gadis Marangkayu Memar dan Bibir Robek

Kaltimku.id, BONTANG – Pengeroyokan yang terjadi di kawasan RT.02, Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu, 25 Mei 2021, pukul 11.00 Wita, oleh Polsek Marangkayu dilakukan dengan restorative justice atau penyelesaian permasalahan yang memenuhi rasa keadilan.

“Mengingat kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga dekat, maka permasalahan itu dilakukan mediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo SIK MH melalui Kapolsek Marangkayu AKP Sujarwanto SH, bahwa Polsek Marangkayu telah melakukan restorative justice.

Bacaan Lainnya

“Iya, kedua belah pihak sepakat menyelasaikan permasalahan secara damai dan tidak melanjutkan ke jalur hukum,” tegas AKBP Hanifa Martunas. “Korban bernama Vika Sulaika telah mencabut Pengaduannya di Polsek Marangkayu, hari Selasa, tanggal 1 Juni”.

Terjadinya peristiwa pengeroyokan tersebut, setelah korban menposting di Media Sosial (Medsos) suatu kalimat yang menyinggung perasaan pelaku dan keluarganya. Berawal saat korban mengendarai sepeda motor dihadang oleh pelaku, berinisial E (42) di depan rumahnya, agar singgah ke rumah.

Begitu korban singgah dan masuk ke dalam rumah, oleh E langsung disuruh ke dapur yang disana sudah ada pelaku lainnya berinisial M (40). Tak kemudian terjadi keributan, dan pelaku M memukul korban dengan jerigen ukuran 10 liter.

“Pukulan tersebut terkena bagian kepala korabn, dan saat hampir bersamaan pelaku E juga memukul korban dengan tangan kosong ke arah muka dan disusul kedua kalinya M juga memukul ke arah muka dengan tangan kosong,” ungkap Kapolres Bontang.

Pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar pada wajah, bibir atas dan bawah robek, memar pada hidung. Korban pun lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Marangkayu.

“Korban memang tak menerima perlakuan pengeroyokan itu dan melaporkannya ke Polsek Marangkayu,” jelas Kapolsek AKP Sujarwanto. Namun selanjutnya kedua belah pihak sepakat berdamai.*

Pos terkait