Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Tersangka Narkoba Gunung Bugis, Salah Satunya Perempuan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Gunung Bugis, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali tercoreng dengan diringkusnya dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil mengungkap kasus tersebut dengan mengamankan dua orang tersangka yang ironisnya salah seorang tersangka “YP” adalah perempuan berusia 26 tahun dan “SI” (laki-laki) berusia 24 tahun.

Bacaan Lainnya

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Rickynaldo Chairul, S.I.K., M.M., M.Han., menerangkan, anggota melakukan penangkapan di Gunung Bugis, Kelurahan Kampung Baru Ulu, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Senin (1/5/2023) sekitar pukul 16.30 Wita.

Dari tangan kedua tersangka, anggota di lapangan berhasil amankan barang bukti berupa 25 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 7.34 gram bruto serta uang tunai senilai Rp 1.550.000.

Saat ini dua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltim guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Tersangka “SI” dan “YP” diterapkan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009.*

Sumber: Humas Polda Kaltim

Pos terkait