Kaltimku.id, SAMARINDA — Sumber daya alam (SDA) menjadi salah satu aset berharga bagi suatu wilayah dan memiliki dampak besar pada kehidupan penduduknya. Pengelolaan SDA yang bijak adalah kunci untuk menjaga keberlangsungan hidup warga dan kelestarian lingkungan.
Pemerintah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) telah menarik perhatian dengan komitmen banyak pihak untuk menjadikan kota ini bebas dari aktivitas tambang pada tahun 2026. Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian alam dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sutomo Jabir menegaskan dirinya mendukung langkah berani ini. Baginya, program yang fokus pada kesejahteraan masyarakat harus didukung sepenuh hati.
“Kami selalu mendukung jika kabupaten/kota melakukan program yang memang mementingkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya, Selasa (24/10/2023).
Sutomo Jabir juga mendorong kerjasama yang erat antara Pemerintah Provinsi Kaltim, DPRD, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan visi Samarinda bebas tambang. Ia berharap sinergi dari semua pihak dapat mengatasi masalah yang terkait dengan aktivitas tambang dan SDA.
“Contohnya penanganan banjir di Kota Samarinda, itu kan di bawah naungan Wali Kota tapi Pemprov berinisiatif untuk bersama-sama mencarikan solusi agar banjir segera teratasi,” tambahnya.
Melalui kerja sama yang kuat dan komitmen bersama, lanjut Sutomo, isu-isu terkait eksploitasi SDA dan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat dapat diatasi. Dengan demikian, langkah-langkah menuju Samarinda bebas tambang dapat menjadi contoh positif dalam menjaga keberlanjutan alam dan kesejahteraan warga.***