Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) yang menindaklanjuti temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terkait laporan pertanggungjawaban keuangan atau APBD Tahun 2020, diapresiasi oleh Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami dari fraksi PDIP mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat Pemkot Balikpapan yang menindaklanjuti rekomendasi BPK RI,” ujar Juru Bicara Fraksi PDIP Muhammad Najib, Senin (19/7/2021).
Fraksi PDIP, jelas Najib, mendorong Pemkot agar lebih tertib dalam menyampaikan laporan keuangan dengan akurasi dan laporan yang terintegrasi, profesional dan tertib. “Fraksi PDI tetap mendorong Pemkot terkait sistem informasi, akurasi dan laporan yang terintegrasi dan profesional dan lebih tertib,” tegas dia.
Untuk itu, Fraksi PDIP meminta Pemkot memperbaiki penyajian laporan keuangan dan sistem administrasi pemerintah, sehingga tak lagi menjadi temuan BPK kembali tahun anggaran 2021.
Muhammad Najib juga meminta Pemkot lebih kreatif danm inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah, baik melalui retribusi maupun pajak, seperti aset pemerintah daerah yang belum jelas penggunaannya dan retribusinya sehingga harus ada penertiban, pengendalian serta pengawasan secara profesional.
“Wali Kota juga harus mengevaluasi organisasi perangkat daerah (OPD) yang tak mencapai target pendapatan,” imbuh Muhammad Najib R dengan tegas.*
Wartawan: Ariel S