DPRD Kota Balikpapan Bahas APBD di Gedung Parkir Klandasan

Gedung Parkir Klandasan (GPK) pada malam hari

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Gedung Parkir Klandasan (GPK) yang berlokasi di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dipilih sebagai tempat oleh DPRD Kota Balikpapan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021 dan 2022.

Dipilihnya GPK, karena pembahasan yang dilaksanakan secara terbatas. GPK juga lebih luas ruangannya, sehingga jarak peserta rapat bisa lebih diatur. “Karena saat ini tengah pandemi Covid-19, maka jumlah peserta rapat akan dibatasi, dimana pelaksanaannya tidak bisa secara virtual,” kata Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh S.Sos, Senin (19/7/2021).

Bacaan Lainnya

Tak bisa dilaksanakan secara virtual, sebut Abdulloh, karena harus komunikasi dua arah. Untuk itu, anggota DPRD, badan anggaran (Banggar), akan dibatasi kehadirannya. Sedangkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dihadiri oleh kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang.

Abdulloh S.Sos, Ketua DPRD Kota Balikpapan

Pembahasan APBD akan terjadi tanya jawab dari kedua belah pihak, DPRD dan OPD. “Sirkulasi di gedung parkir Klandasan lebih bagus, sehingga kami tak terlalu khawatir dalam pembahasan APBD yang memang harus dilaksanakan, karena kalau tidak, APBD tak jalan,” tegas Politikus Senior Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Balikpapan.

Wabah pandemi yang menghantam lebih dari satu tahun ini, memang mengganggu segala aktivitas para wakil rakyat (Dewan). Ada kekhawatiran para pihak selama pandemi Covid-19. Jadi, pihak DPRD menjaga agar bisa lebih aman dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, seperti melaksanakan pembahasan APBD di GPK dengan jumlah peserta terbatas.*

 

 

Pos terkait