Kaltimku.id, KUBAR – Hanya wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim), yang bertambah 2 kasus terkonfirmasi Covid-19, Kamis (23/12/2021).
Dengan bertambahnya 2 warga yang terserang virus Corona itu, seperti dirilis Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di instagram resminya pertanggal 23 Desember 2021 menyebut, jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutai Barat menjadi 10.630 kasus.
Tidak ada tambahan harian kesembuhan pasien dan kasus kematian pada hari yang sama di Kubar, sehingga jumlahnya tidak berubah, yakni masing-masing tercatat 10.345 orang sembuh dan 273 orang yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Sementara, pasien yang menjalani perawatan/isolasi di wilayah Bupati Fransiskus Xaverius Yapan dan Wabup Edyanto Arkan ini, tercatat masih ada 12 orang.
Terkait dengan masa pandemi Covid-19 ini, ada beberapa warga di Kutai Barat terkena dampaknya. Salah satunya soal perekonomian. Karena itu untuk meringankan beban mereka, pemerintah dan TNI-Polri di Muara Lawa menyerahkan bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu terdampak Covid-19.
Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim yang bertugas di Muara Lawa Polres Kabupaten Kutai Barat mengimbau masyarakat, agar selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan turut mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan diterapkan PPKM diharapkan bisa menghambat, bahkan memutus penyebaran pandemi Covid-19. Karena itu, seluruh masyarakat Kubar diajak berjuang bersama-sama melawan Covid-19.
Status Kabupaten Kutai Barat sama dengan wilayah Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Bontang, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kota Samarinda, Kabupaten Paser/Tanah Grogot di zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19.*