Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) melalui
Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan sebesar 850 miliar di tahun 2022 mendatang.
Untuk bisa mencapai target tersebut, BPPDRD Balikpapan berencana akan menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal tersebut disampaikan langsung Kepala BPPDRD Balikpapan, Haemusri Umar kepada awak media ini, Senin (23/8/2021).
Haemusri mengatakan, kenaikan PBB akan menyesuaikan dengan perubahan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), hal tersebut berdasarkan perubahan pembangunan di suatu kawasan yang terdapat di Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur.
Berdasarkan hal itulah dirinya membuat program inovasi guna meningkatkan PAD di tahun 2022 mendatang, salah satunya menaikan tarif PBB di beberapa Kecamatan. “Kita berencana menaikan tarif PBB di beberapa Kecamatan, akan tetapi sebelum menaikan tarif, terlebih dahulu kita harus mengupdate atau memperbaharui data dan nila tanah yang menjadi objek PBB,” ucapnya.
“Maka dari itu, saat ini kita tengah melakukan update data sektor PBB dan melaksanakan Zona Nilai Tanah (ZNT) khusus untuk Kecamatan Selatan, Kota dan Utara.
Setelah hasil update data yang dilakukan telah rampung, lanjut Haemusri,l maka data itulah yang nantinya akan digunakan dalam menentukan pembaharuan data NJOP yang ada di setiap wilayah.
“Kita baru merampungkan update data, kalau sudah proses pembaharuan atau update data selesai hingga 100 persen, baru kita lanjutkan pembaharuan NJOP-nya,” terang Haemusri.
Berdasarkan aturan yang berlaku bahwa proses updating data dapat dilakukan setiap 3 tahun sekali dengan menyesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah.
Namun, update data dapat dilakukan lebih cepat setiap satu tahun sekali, khusus untuk wilayah yang pertumbuhan ekonominya begitu pesat.
“Contoh kalau kita lihat segmentasi per kelurahan itu ada di Kelurahan Damai, Klandasan Ulu, Klandasan Ilir, kemudian beberapa wilayah di Kecamatan Tengah bisa dilakukan perubahan atau kenaikan NJOP,” ungkapnya.
“Kita berharap rencana kenaikan tarif PBB dapat disetujui pihak legislatif (DPRD Balikpapan) agar dapat segera direalisasikan tahun 2022 mendatang,” pungkas Haemusri.*
Wartawan: Ariel S