Komisi II: Pembangunan 45 Lapak di Pasar Klandasan, Bakal Bikin Kumuh

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) membenarkan kedatangan sejumlah pedagang Pasar Klandasan yang berkeluh kesah, Selasa (21/2021).

“Iya…, tadi ada beberapa orang pedagang kembali datang mengadu sama kami (DPRD), dimana hari sebelumnya sudah ada sejumlah pedagang pasar Klandasan datang mengadu,” ujar H Haris.

Bacaan Lainnya

Pedagang Pasar Klandasan, sebut H Haris, datang mengadu mengenai adanya pembangunan sebanyak 45 petak di lahan bekas kebakaran di kawasan pasar tersebut.

Sedangkan DPRD, khususnya Komisi II saat ini tidak mengetahui adanya pembanguan petak di kawasan pasar Klandasan tersebut. Meskipun adanya pembangunan seharusnya dibangun oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan, sehingga nantinya ada retribusi yang diterima.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menilai dengan adanya pembangunan 45 petak di Pasar Klandasan tentu saja akan membuat kawasan pasar tersebut terlihat kumuh.

Pihak Komisi II tegas H Haris, sudah memanggil Kepala UPT Pasar Klandasan La Asa, dan ternyata lapak tersebut dibangun langsung oleh para pedagang.

“Kalau begini…, artinya kita memberikan kebebasan, seharusnya pemerintah kota yang membuatkan program agar dibangunkan petak yang lebih layak,” ucapnya.

Pembangunan lapak pedagang saat ini menua pro dan kontra antar pedagang sendiri. Pasalnya, ada pedagang yang tidak dapat petak yang dibangun. Terlebih lagi pembangunan petak tersebut, para pedagang dimintai uang pembangunan sebesar Rp.5.000.000.

Haris juga telah mempertanyakan kepada Kepala UPT Pasar Klandasan apakah uang sebesar 5 juta tersebut dipegang oleh UPT atau Pedagang. Meskipun adanya biaya pembangunan sebesar 5 juta seharusnya biaya tersebut masuk kedalam kas daerah.

“Dia (La Asa) bilang lapak tersebut dibangun oleh pedagang dan nantinya para pedagang akan tetap dimintai retribusinya setiap hari sebesar Rp.5000,” beber Haris. “Keinginan kami, lapak tersebut di desain yang bagus dan layak untuk pedagang, kalau seperti ini akan terlihat semakin kumuh.”

Terkait permasalahan pembangunan 45 lapak tersebut, H Haris mengatakan akan memanggil Dinas Perdagangan untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (22/9/2021).

“Kepala UPT Pasar Klandasan (La Asa) bilang, ini program UPT yang diketahui Kepala Dinas Perdagangan dan Walikota…, katanya…, kita tidak tahu benar atau tidak, tapi kita akan panggil besok,” tutup H Haris.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait