Komisi III DPRD Kota Balikpapan – Dishub Bahas KUA-PPAS, Berharap Tak Ada Lagi Refocusing

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan membahas KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara), Selasa (27/7/2021).

Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri menyebutkan, pihaknya bersama Dishub sudah membahas KUA-PPAS, dan beberapa usulan juga sudah disampaikan  seperti penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), penambahan CCTV untuk di jalan lingkungan.

Bacaan Lainnya

“Apa yang kami usulkan itu, memang masih kurang, seperti CCTV di jalan lingkungan. Kami juga mengusulkan perbaikan perbaikan pelabuhan tradisional penyebrangan klotok kampung Baru, karena merupakan salah satu icon yang berhadapan langsung dengan IKN di PPU,” ujar Alwi, sapaan karibnya.

Alwi Al Qadri, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan

Politikus Partai Golkar, itu juga mengatakan jika permasalahan penanganan banjir  masih akan diprioritaskan karena juga sesuai dengan visi misi Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud. “Mengenai penanganan banjir informasinya ada anggaran 112 miliar, dan untuk perbaikan jalan sekitar 45 miliar,” ujar Alwi.

Akan tetapi, Alwi berharap tidak ada refocusing lagi, karena memang wabah pandemi masih bergolak yang telah menyedot dana besar dalam pencegahan dan penanganannya. Sebab, jika ada refocusing kemungkinan beberapa proyek juga akan terkena imbasnya dengan ditunda lagi pengerjaannya. “Iya, harapan kami tak ada lagi refocusing,” imbuhnya.

Kepala Dishub Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana dalam kesempatan tersebut  mengatakan, pada tahun 2022 ada beberapa prioritas untuk yang diusulkan, seperti pembangunan PJU maupun Dermaga penyebrangan tradisional Kampung Baru, Balikpapan Barat.

“Sebenarnya
untuk Dermaga Kampung Baru sudah direncanakan sejak 2016 lalu, bahkan telah ada feasibility study (FS) maupun detail engineering design (DED). Cuma belum terealisasi.”

Pihak Dishub, tegas Sudirman Djayaleksana, akan mencoba langkah lain, guna meminta bantuan ke Provinsi Kaltim, karena kewenangan laut itu sudah diambil alih provinsi sesuai dengan Undang-Undang (UU) yang ada.*

Pos terkait