Kota Balikpapan Hanya Boleh Salat Idul Fitri di Masjid dan Musola

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) hanya membolehkan warganya melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di Masjid dan Musola.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Balikpapan, HM Rizal Effendi di sela Safari Ramadhan 1442 Hijriah/2021 yang dirangkai dengan Nuzulul Qur’an di Masjid Madinatul Iman, Balikpapan Islamic Center, Balikpapan Selatan, Rabu (28/4/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Rizal menyebutkan Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh Kepala Daerah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui zoom meeting, semua daerah diingatkan untuk selalu mewaspadai kasus mengganasnya Covid-19 di India.

“Lebih dari sepuluh kali Pak Jokowi mengingatkan semua daerah untuk hati-hati dengan kejadian di India, jadi tiap daerah harus tetap waspada dengan pandemi yang masih berlangsung. Jangan nanti setelah lebaran akan kembali meningkat,” kata Rizal.

Sementara itu, beber Rizal, Rapat Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kota Balikpapan menyimpulkan, kemungkinan tak diizinkan untuk melaksanakan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 di Lapangan terbuka, hanya diperbolehkan di Masjid dan Musola.

“Kami memang akan mengkoordinasikan lagi dengan pihak Kepala Kantor Kementerian Agama dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Balikpapan. Tapi kemungkinannya memang Salat idul Fitri hanya di masjid dan musola, dan setiap rumah ibadah menjalankan protokol kesehatannya dengan ketat.”

Begitu juga jam operasional para pedagang pada malam hari, kembali diperketat hingga pukul 22.00 Wita. Sedangkan tempat wisata, seperti Pantai Manggar Segara Sari akan ditutup pada lebaran nanti.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Balikpapan menyerahkan bantuan berupa sejumlah mukena dan vacum-cleaner untuk Masjid Madinatul Iman.*

Wartawan: Ariel S/Herry

Pos terkait