Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Kasus meninggalnya dua orang waria (wanita pria) sehabis melakukan suntik silikon pada bagian payudaranya di sebuah salon kecantikan mendapat perhatian dari salah satu anggota DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi mengatakan sangat disayangkan dan menyesalkan praktek penyuntikan silikon secara ilegal terjadi di Kota “Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman).
Menurutnya jika memang hal tersebut melanggar aturan, sebaiknya pemerintah kota melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Balikpapan melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran.
Politikus berlambang Ka’bah ini pun meminta agar kedua OPD terkait tersebut melakukan peninjauan ke salon-salon kecantikan yang ada di Kota Balikpapan untuk mencegah kejadian ini terulang kembali.
“Kita minta dinas terkait meninjau dan melakukan pengawasan jangan sampai ini terulang lagi, bayangkan sampai terjadi meninggal dunia,” ucap Iwan, Rabu (26/1/2022).
Iwan juga menghimbau kepada masyarakat, agar berhati-hati dalam menggunakan jasa-jasa kecantikan dengan memilih jasa kecantikan yang bersertifikasi dan standar kesehatan, tak sembrono yang berakibat fatal, seperti kasus kematian dua waria tersebut.*
Wartawan: Ariel S