Miliki Barang Haram, Remaja Pria Diamankan

Berita Kaltim Terkini - Miliki Barang Haram, Remaja Pria Diamankan

Kaltimku.id, KUKARPelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kukar, Kalimantan Timur, Senin (5/4/2021), diamankan Polsek Loa Kulu.

Sebut saja pelaku yang berinisial MA, 19 tahun, warga Desa Bakungan, Kecamatan Loa Janan, Kukar yang diamankan oleh Polsek Loa Kulu dengan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat 0,43 gram.

Bacaan Lainnya

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 23.00 WITA hari Kamis, 1 April  tim unit reskrim Polsek Loa Kulu berhasil mengamankan seseorang yang dicurigai membawa sabu tersebut,” ucap Kapolsek Loa Kulu, AKP Ganda Syah.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Loa kulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Ganda Syah.*

Wartawan : Ariel S

Pos terkait