MPP HSS Diresmikan Bupati Fikry, Masyarakat Tak Repot Urus Perizinan

Kaltimku.id, KANDANGAN — Masyarakat Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) sekarang lebih mudah mendapatkan pelayanan pengurusan izin dan lainnya. Tak perlu repot lagi berurusan dengan birokrasi yang berbelit.

“Sekarang ini ada Mall Pelayanan Publik (MPP). Gunakan MPP ini sebaik mungkin, dan saya minta layanan masyarakat jangan sampai berbelit,” tandas Bupati HSS, H Achmad Fikry sesaat hendak meresmikan operasional MPP HSS di Lantai II Los Batu, Pasar Kandangan, Senin, 17 Januari 2022.

Bacaan Lainnya

Peresmian MPP HSS ini ditandai penandatanganan prasasti oleh Bupati Fikry, dan diteruskan pengguntingan untaian kembang Melati bersama Ketua TP. PKK HSS, Hj. Isnaniah Achmad Fikry. MPP hadir dengan 16 instansi dan 117 layanan.

Bupati Achmad Fikry

Bupati menyatakan syukur bisa membangun MPP di sini setelah sekian lama tidak berfungsi. “Dulu di sini tempat bermain anak, namun tidak jalan akhirnya kita ambil alih dan jadilah MPP ini,” ujarnya.

Ia berharap konsep pemerintahan yang harus melayani bisa semakin luas dirasakan masyarakat. Karena itu, masyarakat tidak perlu lagi ke sana kemari, kecuali cukup datang ke pasar sudah bisa urus perizinan.

Bupati Fikry pun sempat meninjau lokasi MPP. Dia ditemani sejumlah pejabat terkait dan unsur Forkopimda seperti Kapolres HSS AKBP Sugeng Prianto, Dandim 1003/HSS Letkol Inf. Nurliwedie Nurdin Kanan, Kajari Agus Rujito, termasuk Wakil Bupati H Syamsuri Arsyad, Sekkab Muhammad Noor dan lainnya.

Situs hulusungaiselatan.kab.go.id sendiri menyebut, ada 16 instansi di MPP HSS, yakni Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Kantor Badan Pertanahan, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PDAM, BPKPD, Samsat, Polres HSS, KP2P, Dinas Nakerkop, UKM dan Perindustrian, Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan OSS

MPP ini juga tersedia Food Court, Kedai Kopi Kahvien, Ruang Laktasi, Konsultasi dan Pengaduan Serta Pojok Baca bagi anak-anak sembari menunggu orang tuanya mengurus perizinan.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

Pos terkait