Operasi Pekat Mahakam Ungkap Kepemilikan Senpi Rakitan

Kaltimku.id, KUKAR – Tim Alligator Polres Kukar (Kutai Kartanegara), Kalimantan Timur dalam Operasi Pekat Mahakam 2021 mengungkap senjata api (Senpi) ilegal, di sebuah bangunan rumah yang berada di Jl. Barong Tongkok, Kel. Maluhu Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar, Jumat (16-4-2021) Siang.

“Sekitar pukul 14.00 Wita tim Alligator Polres Kukar melaksanakan Operasi Pekat Mahakam 2021 dan mendatangi rumah SU yang diinfokan memiliki dan menyimpan senjata api rakitan,” ujar Kapolres Kukar, AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Reskrim, AKP Herman mengungkapkan kronologi kejadian.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya dilakukan introgasi terhadap SU dan mendapatkan informasi bahwa senpi rakitan yang sering dipakai berburu adalah milik MA, kebetulannya tidak berselang waktu lama MA datang ke rumah SU untuk mengajak berburu.

“Dari situ tim Alligator melakukan pengecekkan barang-barang yang dibawa oleh MA dan benar ditemukan senpi rakitan miliknya beserta alat berburunya,” ucap Kasat Reskrim.

Berikutnya, MA beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Kukar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.*

Pos terkait