Pansus DPRD Kota Balikpapan Sarankan Pemkot Tinjau Ulang Program BPJS Kesehatan Kelas III Gratis

Syukri Wahid, anggota Pansus RPJMD DPRD Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau ulang rencana realisasi program BPJS Kesehatan gratis kelas 3 bagi masyarakat Balikpapan yang memang merupakan visi misi Wali Kota H Rahmad Mas’ud SE ME.

Ada beberapa persoalan yang menjadi pertimbangan, kata anggota Pansus RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid, untuk merealisasikan program BPJS Kesehatan gratis, yakni salah satunya menyangkut tunggakan premi peserta kelas 3 yang mencapai Rp 45 miliar.

Bacaan Lainnya

“Tunggakan tersebut harus dilunasi lebih dulu. Jika tidak, program BPJS grastis yang memang merupakan visi visi Pak Wali Kota, tidak akan berjalan jika tunggakan belum dilunasi,” ujar Syukri Wahid, Senin (2/8/2021).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Balikpapan, itu menyebutkan anggaran 70 miliar rupiah sudah diplot untuk BPJS gratis kelas 3 bagi warga yang bukan penerima upah (BPU).

“Pertanyaannya siapa yang akan membayar tunggakan premis BPJS kelas 3 sebesar 45 miliar rupiah, itu yang kami kritisi. Karena tidak mungkin kami aktifkan kalau tunggakannya belum dilunasi,” urainya.

Menurut Syukri, anggota pansus belum sepakat dengan program BPJS gratis, karena sejumlah dampak seperti, kemungkinan terjadi migrasi besar dari peserta lain ke layanan kelas 3, karena tidak ada aturan yang melarang perpindahan kelas kelas 1 atau kelas 2 ke kelas 3.

Ketika anggaran BPJS gratis sudah diketok palu, ucap Syukri, maka wajib wajib direalisasikan setiap tahunnya. “Kalau tahun ini pak wali sudah anggarkan, maka jangan pernah  tidak dianggarkan lagi tahun berikutnya, sebab akan jadi masalah. Tugas pansus melihat dari perspektif anggaran,” katanya lagi. “Covid-19 yang tidak ada RPJMD saja menyedot uang 169 miliar rupiah, dan itu tak ada dalam visi misi.”

Syukri pun menyarankan, perubahan program menjadi subsidi iuran BPJS, karena berdasarkan pengalaman program Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang pernah diterapkan sebelumnya, menggunakan metode subsidi, di mana Jamkesda memakai anggaran sebesar 33 miliar rupiah berbagi premi pesertanya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait