Pemkab PPU Pastikan Pembangunan Rumah Adat Berlanjut

Rumah Adat Kutai paser dibangun untuk melestarikan budaya daerah.
Rumah Adat Kutai paser dibangun untuk melestarikan budaya daerah.

Kaltimku.id, PPU – Pembangunan Rumah Adat Kutai berlanjut di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dipastikan berlanjut. Sebelumnya, penyelesaian pembangunan rumah adat khas suku Paser itu terhenti akibat keterbatasan anggaran.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten PPU, Ricci Firmansyah mengatakan tahun ini pemerintah daerah mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,7 miliar. Besaran anggaran tersebut, guna melengkapi fisik bangunan seperti dinding, plafon dan lantai.

Bacaan Lainnya

“Anggaran Rp 1,7 miliar itu sudah termasuk perencanaan dan fisik. Harapannya bangunan itu bisa segera difungsikan,” terang Ricci.

Secara keseluruhan (full design), pembangunan Rumah Adat Kuta membutuhkan anggaran sebesar Rp 25 miliar. Fisik rumah adat yang mulai dibangun sejak 2018 dengan anggaran yang dialokasikan saat itu sebesar Rp 2,7 miliar. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap akibat menyesuaikan kondisi keuangan daerah.

Kelanjutan pembangunan rumah adat saat ini memasuki tahap perencanaan dan kemudian di lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/ Jasa Pemerintah Daerah. Ditargetkan, pemasangan dinding, lantai hingga plafon pada proyek lanjutan rumah adat bisa selesai pada November tahun ini.

Di samping fisik yang belum sepenuhnya rampung, anggaran juga dibutuhkan untuk pembangunan halaman, pagar hingga fasilitas lainya.

“Memang ini harus dilakukan secara bertahap. Karena kondisi keuangan kita tidak memungkinkan untuk menutupi semua kebutuhan anggaran,” ungkapnya.

Rumah adat yang berada di seberang Rumah Sakit Rati Aji Putri Botung tersebut, dibangun untuk melestarikan budaya adat Paser. Selain itu, hal itu juga sebagai sarana lokasi perayaan Nondoi yang biasa digelar setiap tahun.*

Pos terkait