Pemkot Balikpapan Luncurkan Satu Warta, Rahmad: Tunggakan tak Halangi Terima Manfaat BPJS Kesehatan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan program bertajuk “Satu Warta” (Sapa Santun Warga dan Wali Kota).

Program yang dikemas untuk menyapa langsung warga kota membahas sejumlah program Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke depan.

Bacaan Lainnya
Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud beri keterangan pers

Program Satu Warta kali ini juga menghadirkan beberapa narasumber di antaranya Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Balikpapan Sugiyanto, Kepala DKK Balikpapan dr Andi Sri Juliarty, Kadinsos Balikpapan Purnomo dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Hasbullah Helmi.

“Satu warta ini akan dilaksanakan sebulan sekali untuk menyapa warga kota Balikpapan,” ucap Rahmad, Sabtu (2/10/2021).

Dalam kesempatan tersebut Rahmad menuturkan BPJS Kesehatan Kelas III gratis bagi warga Balikpapan terhitung sejak 1 Oktober 2021.

BPJS Kesehatan Kelas III gratis dapat dinikmati seluruh warga Balikpapan yang memiliki KTP Balikpapan. Selain itu Rahmad menegaskan jika BPJS Kesehatan gratis ini dapat dinikmati oleh warga Balikpapan meskipun memiliki tunggakan.

“Jadi fasilitas kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan gratis ini akan tetap bisa dinikmati warga Balikpapan meskipun ada tunggakan, sementara untuk tunggakan tetap harus dibayarkan oleh peserta,” beber Rahmad.

Rahmad juga menerangkan baik yang memiliki tunggakan hanya dihitung maksimal dua tahun oleh BPJS Kesehatan.

“Karena tunggakan tidak menghalangi bapak/ibu menerima manfaat BPJS Kesehatan gratis kelas tiga. Tunggakan itu kan hutang, jadi sebaiknya diselesaikan,” pungkasnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait