Kaltimku.id, BERAU – Kapolres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) memimpin langsung kegiatan pemusnahan Narkotika jenis sabu di Ruang Konferensi Pers Polres Berau.
Dari pemusnahan ini, Polres Berau merupakan sabu yang disita sejak bulan Februari hingga Maret 2021 sebanyak 81,14 gram dari sembilan orang tersangka.
“Dari hasil pemusnahan ini kami mengumpulkan barang bukti dari para tersangka dibulan lalu,” ujar Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning.
Di antaranya Polres Berau mendapati barang bukti sabu terbesar seberat 53,07 Gram didapatkan dari tersangka atas nama Meldy Bara Padang yang berhasil diringkus pada tanggal 12 febuari 2021.
Pemusnahan ini dilakukan dengan cara di belender dengan air dan langsung di buang ke toilet oleh para tersangka yang disaksikan pula oleh Kapolres dan penyidik serta para awak media yang berada di tempat.
Mengingat Berau sebagai tempat transit narkotika, Kapolres Berau mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan penyebaran narkotika di Kabupaten Berau dengan cara melaporkan segala bentuk kriminalitas termasuk narkoba ke Polres Berau.
“Berau ini kan jadi tempat transit narkoba, jadi saya terbuka dalam segala bentuk laporan kriminalitas, jadi saya harap warga dapat melaporkan bentuk kriminalitas apapun ke Polres,” tandas Edy Setyanto Erning.*
Wartawan: Ariel S