Kaltimku.id, BONTANG – Propam Polres Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) organik serta mengecek kondisi terkini yang dipinjam pakai anggota, Selasa (25/5/2021). Hal itu untuk mencegah penyalahgunaan senpi.
Wakapolres Kompol Damus Asa SH SIK memimpin langsung pemeriksaan didampingi Kabag Ops Kompol Ahmad Abdullah, Kabag Sumda Kompol Sekar Wijayant SH dan Kasie Propam Iptu Abdul Khoiri Aipda serta personel Subbag Sarpras dengan diikuti seluruh anggota pemegang senpi.
“Pemeriksaan ini dilakukan dengan maksud untuk melaksanakan pengecekan serta pemeriksaan terhadap senpi yang dipinjam pakaikan kepada anggota, maupun senpi yang berada di Gudang Polres Bontang,” ujar Kompol Damus Asa.
Selain mengecek fisik senpi, juga memeriksa amunisi serta kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri yang diberi amanah dalam memegangnya.
“Ini diharapkan agar adanya tanggung jawab terhadap para pemegang senpi dinas dalam hal penggunaan, ketertiban surat, perawatan serta penyimpanan dengan aman sehingga pelanggaran berupa penyalahgunaan senpi dapat dihindari,” kata Wakapolres, seraya menambahkan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan terhadap personil Polres hingga tingkat Polsek Jajaran Polres Bontang.*
Wartawan: Ariel S