Polresta Bekuk 9 Pelaku Curanmor Dalam Waktu Singkat

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sekitar dua pekan, Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan 9 unit kendaraan roda dua (R2) berbagai merk dari tangan 7 tersangka curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

“Kurang lebih 15 hari, dari tanggal 2 sampai 17 Desember 2021, Polresta Balikpapan menggelar Operasi Jaran dan berhasil mengungkap kasus pencurian di Kota Balikpapan,” ucap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso saat menggelar pres rilis di Mapolresta Balikpapan, Senin (20/12/2021).

Bacaan Lainnya

Kombes Pol V Thirdy menambahkan modus yang digunakan pelaku untuk menguasai motor korbannya, yakni dengan menggunakan kunci palsu, kemudian mendorong motor korbannya terlebih dahulu hingga berada di tempat sepi dan langsung membawa kabur.

Lebih lanjut, ketujuh pelaku yang berhasil diamankan berbeda-beda, ada yang melancarkan aksinya sendiri atau perorangan dan ada juga yang berkelompok.

Bukan itu saja, dari ketujuh pelaku ternyata ada yang merupakan pemain lama atau bisa dikatakan residivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang sama.

“Ada…, dari ketujuh tersangka ada yang residivis sebanyak 2 orang,” terang Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso, seraya menyebutkan barang hasil curian ada yang dijual oleh tersangka ke luar daerah yang ada terdekat di Balikpapan.

“Kasus masih kita kembangkan terus dan saat ini kita perintahkan jajaran untuk terus melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian motor yang ada di Kota Balikpapan,” tutup Kombes Thirdy.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait