Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Pemerintah pusat akan segera memberlakukan PPKM Level 3 seantero Indonesia, guna mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga lonjakan pandemi Covid-19.
Namun, apakah saat PPKM Level 3 diberlakukan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) akan terjadi penyekatan jalan kembali. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan belum dapat memastikannya.
Disambangi awak media ini di ruang kerjanya, Kamis (2/12/2021). Kepala Dishub kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, jika diberlakukannya PPKM Level 3 pastinya akan diberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Hanya saja, untuk penyekatan jalan, pihaknya hingga saat ini masih belum dapat memastikan apakah akan diberlakukan penyekatan jalan atau tidak. “Sementara saat ini dari hasil rapat Forkopimda belum ada rencana penyekatan jalan,” ucapnya.
“Jadi hanya ada beberapa Kegiatan masyarakat yang memang dibatasi, seperti pertemuan, tapi kalau jalan masih belum ada,” tambahnya.
Dirman menyebut, kalau jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) nantinya. Dishub tetap akan membangun posko yang memang disiapkan setiap tahunnya.
“Ada atau tidak adanya covid-19, jelang hari raya besar baik Idul Fitri maupun Natal dan Tahun Baru. Dishub tetap akan membuat posko penjagaan,” terangnya.
Lanjut dikatakannya, karena Dishub terdapat Tiga moda transportasi, seperti Darat, Udara dan Laut, maka penanggung jawab setiap posko berbeda-beda.
Seperti transportasi laut penanggung jawabnya Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), jalur Udara penanggung jawabnya Otoritas Bandara, sedangkan jalur Darat penanggung jawabnya Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
“Kalau Dishub sendiri poskonya nanti hanya untuk angkutan kota, dan poskonya juga ada dikawasan Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara (Balut),” jelasnya.
“Kalau tempat wisata seperti pantai Manggar dibuka, maka akan ada posko nantinya disana, sedangkan untuk di Karang Joang, kemungkinan akan dibangun posko di kawasan Kilometer 17,” tutup Dirman.*
Wartawan: Ariel S