PT Kobexindo Cement Diduga Belum Kantongi Izin Resmi

Komisi Gabungan DPRD Kutim saat inspeksi mendadak di wilayah konsesi PT Kobexindo Cement (KC) dengan sub kontraktor PT Hongsi Holding. (ist)

Kaltimku.id, KUTIM – PT Kobexindo Cement (KC) yang membangun pabrik semen di kawasan perbatasan Desa Sekerat Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), diduga kuat belum mengantongi izin operasi resmi.

Bahkan, PT KC juga dicurigai tidak mempunyai izin beberapa tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang dipekerjakannya. Hal ini ketahui ketika Komisi Gabungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di wilayah konsesi pertambangan Kobexindo Cement dengan sub kontraktor PT Hongsi Holding.

Bacaan Lainnya
Lokasi yang bakal dibangun pabrik semen di kawasan Kaliorang, Kutim.

Sidak dilakukan karena salah satu kekesalan wakil rakyat kepada manajeman PT KC yang sudah diundang untuk rapat dengar pendapat (RDP) di Sekretariat DPRD Kutim, beberapa waktu lalu, namun tidak hadir untuk duduk bersama melakukan pembahasan. Alasannya, pandemi Covid-19.

Selain itu, persyaratan rekrutmen karyawan yang diantaranya menyebutkan harus menguasai bahasa Mandarin. Diantaranya, bidang operator mixer dan operator mesin agregat masing-masing 3 orang. Syaratnya, keduanya harus menguasai bahasa Mandarin.

Hal ini juga yang memantik beberapa anggota DPRD Kutim dan akhirnya terjun ke lapangan. Banyak keluhan dari masyarakat sekitar yang masuk di meja para wakil rakyat, mulai dari perizinan tidak lengkap, hingga kendaraan berat yang melintas di jalan umum dekat bibir pantai.

Sidak dipimpin Wakil Ketua Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kutim Basti Sangga Langi, didampingi Anggota Komisi A Sobirin Bagus, Ketua Komisi B Bidang Bidang Perekonomian dan Keuangan Faizal Rachman, Wakil Ketua Komisi B Novel Tyty Paembonan.

Selain itu, Anggota Komisi C Bidang Pembangunan Jimmy, Wakil Ketua Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat Agusriansyah Ridwan, Anggota Komisi D Asmawardi, Plt Kepala Disnakertrans Kutim Sudirman Latief dan beberapa pejabat teknis dari Pemkab Kutim.

Ketika rombongan memasuki lokasi pertambangan, sejumlah alat berat langsung berhenti pada pukul 12.42 Wita. Diduga informasi sidak bocor. Rombongan berhenti di kamp para karyawan berbentuk barak yang digunakan sebagai kantor dan lainnya sebagai kamar tidur dengan fasilitas air conditioner (AC). Di area lain, cukup banyak alat berat berada di lapangan seperti truk HD, excavator, buldoser, forklift hingga dump truk. Alat-alat berat raksasa hilir mudik membuka lahan.

Sebelumnya, informasi lowongan kerja PT KC membutuhkan 20 tenaga kerja di antaranya operator compact (SIO, 2 posisi), operator loader (SIO, 4 posisi), sopir fuel-truck SIM A dan B (1 posisi), operator mixer (3 posisi/menguasai bahasa Mandarin), operator forklift (4 posisi), operator mesin agregat (3 posisi/menguasai bahasa Mandarin) dan pengawas batching plant (3 posisi).*

Pos terkait