Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Tengah asik bermain di sebuah warnet, seorang remaja yang lengan kanannya bertato berinisial AJ (23) warga Jln Klamono III, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) tak melakukan perlawanan saat diamankan Tim Jatanras Polsek Balikpapan Barat.
AJ diamankan lantaran nekat menarik kalung emas seberat 2,2 gram milik seorang anak perempuan berusia 3 tahun saat bermain di depan rumahnya Jln Sepakat II, Balikpapan Barat (Balbar) pada 5 Juli 2021 lalu, pukul 17.30 Wita.
“Saat kejadian korban tengah bermain di depan rumahnya, pelaku mendekati korban dan menarik kalung yang dipakai korban dengan menggunakan tangan kanannya,” ucap Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto, Jumat (14/1/2022).
Kompol Totok menambahkan, pelaku berhasil diamankan saat tengah asik bermain di sebuah Warung Internet (Warnet) di Jln Semoi, Kelurahan Marga Sari, Balikpapan Barat (Balbar) pada 12 Januari 2022, pukul 22.30 Wita.
“Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan ibu korban bernama Siti Rokayah dan meminta keterangan sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP),” ungkapnya.
Dari hasil keterangan saksi, tim akhirnya melakukan penyelidikan dan didapati ciri-ciri pelaku. “Atas kejadia tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 880 ribu,” kata Kompol Totok.
Pelaku yang berhasil diamankan beserta barang bukti, sebut Kompol Totok, langsung digiring ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk diproses hukum. Pelaku akan dikenakan Pasal Pasal 365 ayat (2) Ke 1e KUHP Pidana dengan ancaman di atas 5 tahun.*
Wartawan: Ariel S