RO, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sebulu Diamankan

Berita Kaltim Terkini - RO, Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Sebulu Diamankan

Kaltimku.id, KUKAR – Pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, sebut saja RO, di Desa Sebulu Ilir Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar (Kutai Kartanegara), diamankan Polsek Sebulu,  Sabtu (27/2/2021).

RO (20), warga Desa Separi Kampung Kecamatan Tenggarong Seberang, Kukar yang diamankan oleh Polsek Sebulu dengan barang bukti (BB) 2 poket narkotika.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu IPTU Agus Kurniadi, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mana di RT 15 Desa Sebulu Ilir Kecamatan Sebulu, bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.

“Anggota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 00.25 WITA, Kamis 25 Februari 2021  dilakukan penangkapan terhadap RO,” ucap Kapolsek Loa Kulu.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” tegas  Kapolsek.*

Pos terkait