Kaltimku.id, PPU — Pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah selesai dilaksanakan. Kuota CPNS Kabupaten PPU tahun ini sebanyak 286 formasi, terdiri dari 144 tenaga kesehatan dan 142 tenaga teknis.
Dari jumlah kuota yang tersedia tersebut, sebanyak 39 formasi tidak terisi, di mana 20 formasi tidak ada pelamar dan 19 formasi tidak ada peserta lulus seleksi dasar yang dilaksanakan pada 19-27 September 2021 lalu.
“Ada beberapa formasi yang tidak ada pelamarnya, di antaranya apoteker RSUD, dokter spesialis ortopedi, dokter spesialis saraf, D4 keperawatan, dan manajemen,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten (PPU), Khairudin saat ditemui di ruangannya, Senin (25/10/2021).
Kosongnya 19 formasi akibat peserta seleksi dasar tidak ada yang lulus passing grade atau batas nilai minimal yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Selain itu, tidak terisinya formasi juga akibat peserta yang dinyatakan lolos administrasi, tidak mengikuti SKD sehingga dinyatakan gugur.
Pelaksanaan SKD diikuti 3.146 peserta dari berbagai daerah, termasuk dari luar Kalimantan. Ratusan peserta diketahui absen saat pelaksanaan SKD.
Terkait tidak terisinya formasi tersebut, Khairudin menyatakan masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Kami tidak bisa putuskan karena itu kewenangannya pusat, apakah diisi oleh formasi lain atau bagaimana,” ungkapnya.
Dari 1.498 peserta yang lulus passing grade, hanya 637 orang yang berhasil masuk ke tahap seleksi kompetensi bidang SKB. Pelaksanaan SKB dijadwalkan mulai 15 November mendatang.*
Editor: Hary T BS